Selasa, 08 Mei 2012

KARGO

Kegiatan kargo tidak terlepas dari dunia transportasi karena sektor transportasi merupakan urat nadi dari bisnis inti dunia kargo.

“ Kargo adalah barang-barang yang dikirim melalui pesawat udara yang dilengkapi dengan surat muatan udara ( Airwaybill ) termasuk benda-benda pos dan bagasi yang dikirim sesuai dengan prosedur pengiriman kargo.”
Kargo terdiri dari tiga jenis diantaranya sebagai berikut :
Kargo Udara
1. General cargo adalah kargo atau barang yang pada umumnya memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau mati, barang yang tidak memerlukan penanganan khusus asalkan persyaratan pengangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part, elektronik dll.
2. Special Cargo adalah kargo atau barang-barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutan seperti:
a. Live Animal ( AVI ) adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam, kuda, kambing, ikan dll.
b. Human Remain ( HUM ) adalah mayat manusia. HUM terbagi menjadi dua yaitu :
Ø Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah.
Ø Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes ) dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu.
c. Perishable goods ( PER ) adalah barang-barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buah-buahan, sayuran, daging, bunga, ikan dan bibt tanaman.
d. Valuable goods ( VAL ) adalah barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dll.
e. Strongly smelling goods yaitu barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti durian, minyak wangi, minyak kayu putih.
f. Live Human Organ ( LHO ) adalah barang-barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti bola mata, ginjal, hati.

3. Dangerous goods ( DG ) adalah kargo atau barang-barang yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan, dan keselamatan penerbangan.
Dangerous goods terbagi menjadi sembilan kelas yaitu :
Dangerous Goods
1. Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api.
2. Gasses ( RPG ) adalah barang-barang yang mudah menguap saperti Butane, Hydrogen, Propane.
3. Flammable liquids ( RFL ) adalah barang-barang yang barsifat zat cair dan mudah terbakar seperti certain paints, Alcohols, Varnishes.
4. Flammable solids ( RFS ) adalah barang-barang zat padat dan mudah terbakar seperti Matches.
5. Oxidizing substances ( ROX ) & Organic peroxide adalah barang-barang yang mudah menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate.
6. Toxic ( RPB ) & Infectious substances ( RIS ) adalah barang-barang yang mengandung racun seperti sianida, pestisida, virus hidup, bakteri hidup, virus HIV.
7. Radioactive material ( RFW ) adalah zat yang bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo.
8. Corrosives ( RCM ) adalah barang-barang yang mengandung karat seperti asam baterai dan merkuri.
9. Miscellaneous dangerous goods ( RMD ) adalah barang-barang lain yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar